Beropini: Haruskah Ada Polisi Tidur “Traffic Bump” di Jalan Yang Sepi?

Polisi Tidur – Mengganggu kenyamanan pengendara, penyebab terjadinya kecelakaan, dan penempatan yang tidak sesuai standar.

Sobat pasti pernah mengalami, dimana saat melintas sebuah jalan tiba-tiba harus mengerem mendadak karena di depan ada polisi tidur yang baru terlihat dari jarak yang dekat.

Beropini: Haruskah Ada Polisi Tidur "Traffic Bump" di Jalan Yang Sepi?
Beropini: Haruskah Ada Polisi Tidur “Traffic Bump” di Jalan Yang Sepi? (Photo by, sobatjogja.com)

Hampir setiap pengendara pasti pernah mengalami kejadian serupa.

Tidak sedikit korban mengalami kerusakan terutama di bagian dashboard ataupun bemper pada mobil.

Pada dasarnya traffic bump atau polisi tidur biasanya ditempatkan di daerah rawan kecelakaan.

Atau di tempat-tempat seperti menjelang pintu perlintasan kereta api gunanya untuk memperingatkan pengguna untuk mengurangi kecepatan dan sudah ada rambu-rambu yang jelas.

Namun Pernahkan sobat melihat polisi tidur ada di jalanan yang sepi dan cenderung tidak penting dalam tanda kutip ada polisi tidurnya.

Dan bahkan tidak ada rambu-rambu peringatan, selain itu polisi tidur tidak sesuai standar, dan ditambah lagi terkesan seenaknya.

Tentu saja, fungsi utama polisi tidur adalah untuk memperlambat kendaraan di suatu jalan yang rawan kecelakaan.

Baca Juga:  Ini Dia Komuditas Baru Dari Sleman, Salak Madu Probo

Beropini: Haruskah Ada Polisi Tidur “Traffic Bump” di Jalan Yang Sepi?

Nah, ini yang akan kita bahas. Sebelumnya ini adalah sebuah opini masyarakat, khususnya pengguna jalan.

Apabila Sobat memiliki opini yang lain, silahkan tulis di kolom komentar.

Menurut kami adanya polisi tidur di jalanan yang sepi itu terlalu berlebihan. Berlebihan ini maksudnya, pernahkah kita sadari pengguna jalan itu kan umum.

Jadi bisa siapa saja dan memiliki tujuan apa saja, misalnya dijalan yang sepi harus memperlambat kendaraan.

Lalu kemudian, ada sekelompok orang yang memiliki niat buruk, kalau sudah begini apa yang bisa kita lakukan? Lari? Dijalanan yang banyak polisi tidunya? Yang benar saja…

Kalau alasan utama adalah untuk memperlambat kendaraan, harusnya ada alasan yang jelas misalnya di pemukiman padat penduduk.

Atau minimal ada satu pos kamling yang tidak jauh dari polisi tidur.

Gimana Sob? Kalau misalkan terjadi hal-hal yang tidak di inginkan, seperti mobil ambulance yang harus secepat mungkin membawa pasien gawat darurat.

Baca Juga:  Menanggapi: Hanya Jogja Tempat Yang Paling Tidak Nyaman Untuk Libur

Harus melewati jalan yang ada polisi tidurnya? … Pernahkah itu terfikir? Atau hanya ego dari kepentingan pribadi saja, supaya nyenyak tidurnya? Silahkan beropini di kolom komentar.

Apakah polisi tidur itu penting?

Ya, tentu saja. Asal ada di tempat-tempat yang sesuai dengan peraturan perundag-undangan, yang sudah diatur oleh pemerintah.

Pro dan kontra adanya polisi tidur ini memang urusan sepele, tapi ini gak sepele-sepele amat karena kita sebagai masyarakat harusnya paham betul kapan dan dimana untuk mengurangi kecepatan.

Baca juga: Soto daging Pak Ngadiran yang legendaris di Karanggayam

Oke Sob, demikianlah yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat. Dan tetap hati-hati dan selalu waspada saat berkendara.

Terima kasih kalau Sobat merasa informasi ini penting, sampaikanlah ke orang-orang tercinta Anda untuk selalu waspada dan mawas diri.

Sampai jumpa di ulasan lainnya, tetap enjoy sobatjogja.com ~Maturnuwun

Bagikan ke sosmed kamu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gulir ke Atas